Sosialisai dan Internalisasi Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Dinas PRKP Kota Kotamobagu

Diposting pada 05 Februari 2021 Dilihat 227 kali
Kembali

Kotamobagu - Sebagai bentuk penyebarluasan program dan kegiatan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotamobagu, pada Jumat (5/2/2021) maka dilaksanakan sosialisasi dan internalisasi rencana kerja Reformasi Birokrasi (RB) kepada anggota organisasi/ kelompol kerja Reformasi Birokrasi (RB) Dinas PRKP Kotamobagu.

dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas PRKP Kotamobagu Chelsia Paputungan, ST bersama anggota Tim Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Eka S. Mandeng, ST., Kepala Bidang Pertanahan dan Pemetaan Fahrin Ambaru, SIP dan Anggota kelompok kerja Reformasi Birookrasi. 

Dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi memerlukan proses terencana yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Paparan tindak lanjut pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang meliputi 8 (delapan) area perubahan,  yaitu:  manajemen perubahan, regulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penuatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 


Dirilis oleh Dinas PRKP Kotamobagu