Verifikasi Deliniasi Kumuh Kewenangan Daerah
Diposting pada : 25 September 2023 / Dilihat : 176

Kotamobagu - Tim Verifikasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotamobagu melakukan verifikasi delineasi kawasan kumuh yang menjadi kewenangan daaerah ayng tersebar di Kotamobagu, diantaranya di Kelurahan Moyag, Sinindian dan Poyowa Besar, Senin (25/09/2023). 


Dirilis oleh DInas PRKP Kotamobagu